Mikrometer Sekrup
Halo, anak-anak hebat...
Semoga kalian selalu dalam keadaan sehat wal afiat.
Pada postingan kali ini Bapak akan memperkenalkan alat ukur baru yang juga akan sering kita gunakan di Laboratorium. Alat ini dikenal dengan mirkometer sekrup. Mengapa disebut mikrometer sekrup ya...., karena dia mampu mengukur hingga ukuran mikron (μm), 1 μm = 10-6 m atau 0,01 mm dan penggunaannya memang seperti kita memutar sebuah sekrup. Tetapi rentangan alat ukur ini terbatas hanya sampai ukuran 2,5 cm atau 25 mm.
Gambar 1. Bagian-bagian mikrometer sekrup |
Bagaimana cara menggunakan mikrometer sekrup?
Berikut ini adalah langkahnya:
- Letakkan benda yang akan kita ukur di anatar poros tetap dan poros geser.
- Putar gigi ulir searah/berlawanan dengan jarum jam hingga benda yang kita ukur terjepit di antara poros tetap dan poros geser.
- Kuncikan kait pengunci agar benda tidak bergeser.
- Berikutnya kita tinggal membaca pada skala utama dan skala noniusnya. Perhatikan gambar di bawah ini.
Gambar 2. Membaca skala mikrometer sekrup dan penulisan hasil pengukuran |
Pada gambar di atas tampak :
Ingat penulisan hasil pengukuran tunggal adalah ( x + Δx), di mana Δx adalah 1/2 sekala terkecil alat ukur dalam hal ini adalah 1/2 x 0,01 mm = 0,005 mm . Maka dari hasil di atas ketebalan benda yang kita ukur adalah : (1,62 + 0,005) mm .
Hal ini menunjukkan bahwa hasil pengukuran di atas memberikan nilai pada rentangan (1,62 - 0,005) mm hingga (1,62 + 0,005) mm.
Mengapa demikian?
Yaa...karena dalam konsep pengukuran, kita tidak menjamin bahwa hasil pengukuran yang dihasilkan adalah 100%, sehingga dalam pengukuran memberikan toleransi simpangan hasil pengukuran. Semakin tinggi tingkat ketelitian alat maka semakin sempit rentangan toleransi hasil pengukurannya yang dapat diartikan semakin tinggi tingkat keparcayaan hasil pengukuran yang kita peroleh.
Gambar 3. Rentangan hasil pengukuran |
Untuk lebih memahami penggunaan mikrometer sekrup, silakan ikuti tayangan video pada link berikut ini :
Komentar
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda
http://monthlyyouth.com/?ref=528589